Penyusunan EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
Kesalahan umum yang dilakukan oleh kebanyakan sekolah adiwiyata adalah memiliki dokumen ganda, contohnya ada EDS asli sekolah dan EDS yang diedit dengan muatan adiwiyata. Ini jelas tidak benar karena tidak boleh ada dokumen ganda. EDS yang diajukan untuk berkas adiwiyata haruslah EDS yang sama dengan yang dilaksanakan di sekolah.
Format EDS sendiri belum ada yang baku, namun bagi sekolah yang sudah pernah menjalani program SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) bisa langsung menggunakan format tersebut.
Contoh format dapat didownload pada link di bawah ini: